Mundur dari Jabatannya, Dani Ramdan Siap Bertempur di Pilkada Kabupaten Bekasi 2024

Mundur dari Jabatannya, Dani Ramdan Siap Bertempur di Pilkada Kabupaten Bekasi 2024

Beredar sebuah surat tanpa kop resmi, bertandatangan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan yang ditujukan ke Menteri Dalam Negeri disertai tembusan melalui Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat.--karawangbekasi.disway.id

KARAWANBEKASI DISWAY.ID - Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mundur dari jabatannya sebagai kepala daerah. Dia mundur karena ingin ikut maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi pada 27 November 2024 mendatang.

Hal tersebut terungkap usai beredar sebuah surat tanpa kop resmi, bertandatangan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan yang ditujukan ke Menteri Dalam Negeri disertai tembusan melalui Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat.

Surat bertanggal 15 Juli 2024 itu tercantum alasan Dani Ramdan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi karena akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah di Kabupaten Bekasi.

"Dengan ini mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Penjabat Bupati Bekasi dikarenakan akan mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah di Kabupaten Bekasi," kata Dani Ramdan dikutip Cikarang Ekspress dari keterangan surat permohonan pengunduran dirinya. 

BACA JUGA:Pentingnya Pendidikan Pancasila

BACA JUGA:Dikritik Dewan, Ini Jawaban Pihak The Grand Outlet East Jakarta-Karawang

"Demikian surat permohonan diri ini saya buat, tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih," sambung Dani Ramdan disertai dengan tanda tangan miliknya. 

Meskipun demikian, Dani Ramdan sudah mengajukan surat pengunduran diri. Akan tetapi, pria kelahiran Garut 01 Desember 1969 ini, masih terlihat menghadiri sejumlah agenda Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dan masih mengemban jabatan sebagai Pj Bupati Bekasi

Kendati, masih adanya aktivitas yang dilakukan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi itu disinyalir lantaran belum ada keputusan dari Mendagri atas permohonan pengunduran diri Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi.

Sebelumnya diberitakan Nama Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan santer di kuping masyarakat berkaitan niatnya mencalonkan diri untuk menjadi kandidat bakal calon kepala daerah di Pilkada 2024 di Kabupaten Bekasi yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

BACA JUGA:The Grand Outlet East Jakarta Karawang Disemprot DPRD Karawang, Diduga Langgar Perda

BACA JUGA:Hotel Tentrem Jakarta Resmi Dibuka, Suguhkan Konsep Kekayaan Tradisi dan Seni Budaya Lokal

"Ini saya baru mau lapor ke Sekjen Kemendagri, mau meminta arahan ke beliau," kata Dani Ramdan ketika di konfirmasi Cikarang Ekspress pada Senin 15 July 2024.

Dani menyampaikan pihaknya didukung masyarakat Kabupaten Bekasi. Meski, sebagian ada yang memberikan pertimbangan niat nya untuk maju sebagai orang nomor satu di Kabupaten Bekasi hasil Pilkada 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: